SUMENEP, koranmadura.com – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan oleh Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dipertanyakan. Hingga Senin, 9 Mei 2017, kasus yang menimpa Moh Anwar, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, belum ada perkembangan yang signifikan. Padahal peristiwa itu telah terjadi pada Maret 2016 silam.
”Kasus ini sudah lama ngendap di Polres. Hingga saat ini belum ada perkembangan. Ini kan tidak masuk akal,” protes Sarkawi, Selasa, 9 April 2017.
Menurut Sarkawi, kedatangan dirinya sebagai perwakilan dari keluarga korban. Sejak diberi mandat mengawal kasus tersebut, dirinya selalu ditanya oleh keluarga korban. ”Kami terpaksa jemput bola ke Polres. Selama ini tidak ada pemberitahuan terkait penanganan kasus dari Polres,” terangnya.
Dia menyatakan polisi sangat lamban menindaklanjuti kasus yang menimpa pegawai negeri sipil di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep itu. Pembunuhan tragis tersebut sudah berlalu hampir satu tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan apa motif dan siapa pelakunya.
“Tim penyidik mengaku kesulitan untuk mencari saksi. Padahal kami sudah mendatangkan beberapa orang, termasuk istri korban untuk dimintai keterangan. Tapi belum ada perkembangan,” kelitnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, mantan Kapolsek Kalianget itu tidak bersedia merinci proses kasus tersebut karena belum bertemu langsung dengan Kasat Reskrim.
”Kalau tanya kepada saya, pasti saya jawab masih dalam tahap penyelidikan. Tapi, kalau tanya perkembangan lebih detail, saya harus tanya kepada Kasat reskrim. Tapi Kasat Reskrim saat ini masih di Polda,” tuturnya.
Untuk diketahui, korban pamit sama istrinya, Senin malam, 14 Maret 2016, untuk mendaftar sebagai mahasiswa baru di salah satu kampus. Korban menjadi PNS menggunakan ijazah SMA, sehingga perlu melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Namun, hingga dini hari tidak datang. Handphone korban masih aktif hingga pukul 03.00 WIB. (JUNAIDI/RAH)