SUMENEP, koranmadura.com — Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan/Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dipersoalkan. Selama ini pendistribusian yang dilakukan oleh agen penyalur minyak solar (APMS) dinilai tidak sesuai dengan peraturan. Salah satunya APMS tidak menyalurkan melalui dispenser.
“Pendistribusiannya selama ini tidak melalui dispenser, melainkan langsung kepada sub penyalur,” kata tokoh masyarakat setempat, Hasan Basri, Kamis, 18 Mei 2017 saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ini di Masalembu terdapat dua APMS, namun yang diduga mendistribusikan BBM tanpa melalui dispenser hanya APMS yang berada di Desa Masalima. Itu menjadi salah satu penyebab melambungnya harga BBM karena diduga ada permainan ditingkat sub penyalur.
“Setiap APMS harus memiliki tecifing terminal, dan harus melakukan penjualan melalui dispenser. Jika tidak, maka sudah melenceng dari aturan yang ada,” ungkapnya.
Basri mengatakan telah melayangkan surat laporan kep Polres Sumenep dan juga Kementerian Dalam Negeri. ”Laporan itu kami sampaikan melalui pesan elektronik. Tapi hingga saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespons meskipun nada sambungnya terdengar aktif.
Sebelumnya, Kasubag Pembinaan dan Pembangunan BUMD Setkab Sumenep, Suhermanto mengatakan telah mendapat keluhan dari masyarakat terkait pendistribusian BBM di Masalembu. “Kami sudah melakukan peninjauan, sudah normal,” jelasnya.
Sementara untuk kesepakatan yang memperbolehkan pendistribusian BBM sebanyak 40 persen ke sub agen, pihaknya mengaku belum tahu. Sebab sejak dirinya menjabat tidak pernah menemukan dokumen perjanjian itu. “Kalau kebijakan lokal memang pernah ada. Itu kami tolerir karena tidak semua desa ada APMS-nya,” tegas Herman. (JUNAIDI/MK)