PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku bakal mengebut pengurusan paspor Jemaah Calon Haji (JCH) yang masuk kuota tambahan.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pamekasan, Afandi. Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus dalam proses pelunasan tahap kedua. Kendati sebagian JCH sudah melakukan pemberkasan.
Setelah pelunasan tahap kedua selesai, pihaknya akan langsung fokus mengurus paspor JCH tambahan yang melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pihaknya sudah menyampaikan pada JCH agar menyiapkan syarat pembuatan paspor.
“Kami sudah sosialisasikan syarat-syarat pembuatan paspor pada JCH tambahan. Jadi, mereka yang sudah melunasi bisa langsung mempersiapkan agar berikutnya bisa cepat diurus,” kata Afandi.
Dari 170 JCH tambahan sebagian di antaranya sudah mempunyai paspor, sehingga pengurusannya tidak terlalu banyak. Dengan begitu, dia memperkirakan perlengkapan dokumen pergi keluar negeri bakal rampung jauh sebelum berangkat.
“Apalagi pemberangkatan tahun ini, jemaah asal Pamekasan diakhir. Jadi, masih cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu agar lebih matang, sehingga bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)