SUMENEP, koranmadura.com – Hingga akhir Mei tahun ini sekitar 90 persen dari 330 desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menerima Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017. Asosiasi Kepala Desa (AKD) menolak disalahkan atas keterlambatan ini.
Alasan utama banyak desa belum bisa mencairkan DD karena pihak desa belum menyetorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendalanya faktor SDM di tingkat desa masih kurang memahami regulasi.
Ketua AKD Sumenep, Imam Idafi mengatakan keterlambatan penyetoran APBDes itu bukan karena SDM di tingkat desa belum maksimal. Menurutnya, sebenarnya perangkat desa bukan tidak mampu membuat APBDes, tapi belum paham terhadap regulasi yang selalu mengalami perubahan.
“Kenapa belum paham? Karena aturan yang ada sebelumnya belum dipahami, terus keluar lagi aturan baru. Jadi, bukan tidak mampu, tapi belum paham saja,” kata Idafi kepada wartawan, menegaskan.
Selain itu, Idafi menilai ada aturan-aturan yang tidak “nyambung” antara di kecamatan dan kabupaten. Hanya saja, dia tak menjelaskan lebih detil aturan yang dinilai tak sinkron tersebut.
“Ada aturan-aturan tidak klop ke bawah. Kami ajukan APBDes, terus sampai di sana (kabupaten) diubah lagi. Jadi desa harus bolak-balik dengan bongkar APBDes. Terus mau lancar bagaimana?,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, Ahmad Masuni mengungkapkan bahwa hingga hampir pertengahan tahun masih banyak desa belum setorkan APBdes. Konsekuensinya tidak bisa mencairkan DD.
Dia berkesimpulan masih banyak desa belum menyetorkan APBDes karena SDM di tingkat desa belum maksimal menggarapnya. Padahal, kata Masuni, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar ikut membantu.
“Kami juga minta agar para pendamping desa itu lebih intens lagi mendampingi desa menyusun APBDes, karena mereka digaji negara memang untuk itu. Tapi, bukan membuatkan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)