BANGKALAN, koranmadura.com – Tim Cyber Crimes dan Jatanras Polda Jatim menangkap Muhlis Solihin, 25 tahun. Pemuda warga Jalan Kemuning, Desa Martajesah, Kabupaten Bangkalan itu ditangkap karena diduga telah menghina Kepala Polri, Jendral Tito Karnavian.
Muhlis ditangkap di sekitar kompleks Pasarean Syaikhona Kholil. “Ditangkap malam Jumat lalu,” kata Kepala Subag Humas, Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu, 28 Mei 2017.
Peristiwa ini berawal dari Instagram Humas Polri yang memposting foto Kapolri dengan seorang polwan yang baru menerima penghargaan. Entah karena masalah apa? Muhlis lewat akun instagramnya (dengan nama BOG) mengomentari postingan foto itu dengan menyebut kapolri pembohong hingga memplesetkan nama Tito menjadi identik dengan payudara.
Komentar tersebut dianggap memenuhi unsur penghinaan terhadap pejabat negara seperti diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik. “Karena komentarnya itu, pemilik akun BOG dijadikan tersangka dan ditangkap,” ujar Bidarudin.
Menurut sejumlah temannya, Muhlis dikenal pecinta motor klasik. Dia akrab disapa Bogel. Di media sosial, ia suka menyingkat namanya menjadi BOG. BOG juga ia jadikan nama toko khusus menjual spare part motor klasik miliknya.
Muhlis cukup aktif di media sosial. Di akun Facebooknya ‘motor klasik bangkalan’ postingan terakhir tertanggal 25 mei. Isi postingannya kebanyakan tentang jual beli online spare part sepeda klasik. Namun ada juga postingan tentang kinerja polri hingga foto demo 212. “Saya minta, gunakan media sosial dengan baik, jangan menghina orang lain,” tutur Bidarudin. (ALMUSTAFA/BETH)