SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang Senin malam, 15 Mei 2017, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Setempat. Mereka meminta agar pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Tambak ditunda.
Namun keinginan mereka rupanya tidak akan terwujud karena Fadhilah Budiono, Plt. Bupati Sampang yang menemui mereka menyatakan akan tetap menggelar pilkades yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 16 Mei 2017 itu.
Sebelumnya, suasana di Desa Tambak sempat memanas setelah Mustoyyib, salah satu tokoh masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai kepala desa dinyatakan tidak bisa ikut serta oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.
Atas keputusan tersebut, warga pendukung Mustoyyib menyatakan keberatan dan bahkan melaporkan hal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Mereka menengarai ada kecurangan pada tahapan penetapan calon, sebab peserta yang lolos dan ditetapkan sebagai calon kades bukanlah warga desa mereka.
Sebelum ditemui Plt Bupati Sampang, kepada koranmadura.com warga mengaku mengantongi surat perintah dari PTUN agar pelaksanaan pilkades di Desa Tambak ditunda hingga ada keputusan inkrah terkait gugat yang mereka ajukan ke PTUN.
Namun setelah bertemu perwakilan warga, Fadhilah Budiono menyatakan tetap akan menggelar Pilkades di desa tersebut. Menurutnya, pilkades akan tetap digelar sesuai jadwal, “Bila nanti dalam proses hukum Mustoyyib menang, maka saya akan mendukung pilkades di Desa Tambak digelar ulang,” tandasnya. (MUHLIS/BETH)