SUMENEP, koranmadura.com – Pasca Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh Pemerintah RI, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memonitor orang-orang HTI.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Suwardi, Kapolres menyatakan statemen tentang pembubaran HTI oleh pemerintah tinggal menunggu keputusan pengadilan.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap orang-orang HTI di kabupaten paling timur Pulau Madura ini. “Nanti (orang-orang HTI) akan selalu dimonitor,” kata Suwardi, Rabu, 10 Mei 2017.
Sambung mantan Kapolsek Kalianget itu, sampai sejauh ini pasca pembubaran Ormas HTI oleh pemerintah di Kabupaten Sumenep masih kondusif. “Tidak ada gejolak,” tambah dia.
Seperti diketahui, Senin, 8 Mei 2017 pemerintah memutuskan mengambil langkah membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI. Itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dua hari lalu.
Salah satu alasan pemerintah membubarkan ormas tersebut karena kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, sebelumnya Humas HTI Sumenep, Rifki mengatakan pihaknya akan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasa. “Di Sumenep tetap sebagaimana biasa. Tetap kami akan melakukan aktivitas sebagaimana biasa, sesuai dengan apa yang menjadi konsen kami,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)