SUMENEP, koranmadura.com– Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memperketat pengawasan kapal motor yang berlayar di perairan Sumenep.
Hal itu guna mengantisipasi peristiwa kecelakaan laut terulang kembali. Seperti Jumat, 19 Mei 2017 lalu, kapal motor Mutiara Sentosa I terbakar di Perairan Masalembu.
Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan melakukan pendataan kapal motor yang berlayar di perairan kabupaten ujung timur pulau Madura ini.
”Setiap kapal penumpang maupun kapal barang yang melintas di wilayah hukum Mapolres, kami akan lakukan pendataan. Kami juga akan berkirim surat kepada pemilik atau perusahaan nanti,” katanya.
Bahkan, apabila diketahui tidak mengantongi surat izin, akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ”Kami usahakan setiap hari akan memantau kapal yang berlayar di wilayah hukum Mapolres Sumenep. Jika tidak mengantongi izin pasti kami tidak,” jalasnya.
Selain itu, lanjutnya, juga akan meminta pemilik atau perusahaan kapal memerhatikan kelayakan kapal. ”Kami juga akan berkirim surat kepada pemilik atau perusahaan kapal. Agar memperhatikan kelayakan dan juga mengecek kondisi kapal. Jika memang tidak layak, kami harap jangan dipaksakan,” tegasnya.
Untuk diketahui, KM Mutiara Sentosa I terbakar pada kordinat 05°33.01 S – 114° 34.25 E (3 NM timur laut pulau Masalembu Sumenep. Kapal milik PT Antosim Lampung Pelayaran (ALP) itu berpenumpang sebanyak 198 orang termasuk anak buah kapa (ABK).
Dalam tragedi tersebut, lima penumpangnya meninggal dunia. Saat ini KM Mutiara Sentosa I dikandaskan di posisi 5 mil dari Pulau Masalembu. Hingga saat ini KNKT belum melakukan investigasi karena masih mengeluarkan asap dari dalam kapal. Diduga api masih belum mati total. Sejauh ini KNKT sudah dua kali ke Masalembu untuk melakukan investigasi. (JUNAIDI/RAH)