SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal kepulauan setempat.
Dua terduga pelaku curanmor itu diantaranya, Matruji (33) warga Desa Sukarame, dan Abdurhman alias Emang (27) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi. Mereka diamankan pada Sabtu, 20 Mei 2017 saat berada di pulau tersebut.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, penangkapan itu berawal dari hasil penyidikan tim Resmob Polsek Gayam. “Pertama yang ditangkap Emang, dia ditembak dan dirawat di Puskesmas Gayam,” katanya, Minggu, 21 Mei 2017.
Dikatakan, setelah melakukan introgasi Emang mengaku tidak sendirian saat melakukan pencurian. Menurutnya ia dibantu temannya yang bernama Matruji. Karenanya, tim Resmob dan Shabara juga memburu dan mengamankan Matruji. “Emang diduga sebagai pelaku utama, sedangkan Matruji ikut serta melakulan tindak pidana,” jelasnya.
Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Gayam untuk menjalani proses hukum sebelum dilimpahkan ke Polres Sumenep. Lebih detil Swardi mengatakan bahwa keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka “Kasus ini masih terus dikembangkan,” tandasnya. (JUNAIDI/BETH)