SUMENEP, koranmadura.com – Hari pertama masuk kerja di bulan suci puasa 1438 H, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telat ikut apel gabungan, Senin, 29 Mei 2017.
Pantauan di lokasi, beberapa ASN terlihat lari tergopo-gopo setelah turun dari kendaraanya dan masuk ke halaman kantor Pemkab Sumenep, demi bisa ikut apel gabungan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Bahkan ada ASN terlihat “balik kucing”.
Menyikapi hal itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan ASN akan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tak dipungkiri, pelanggaran yang sering dilakukan ASN di daerahnya memang berkaitan dengan jam kerja.
Bupati meminta kepada seluruh ASN di Sumenep tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Sebaliknya, Ramadan harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Semua pekerjaan harus tetap selesai sesuai target,” kata orang nomor satu di lingkungan pemerintahan kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
Ramadan kali ini, seluruh ASN di Sumenep dijadwal masuk lebih pagi dan pulang lebih siang. Sesuai jadwal, ASN sudah masuk kantor pukul 07.30 dan pulang pada pukul 14.30 WIB. FATHOL ALIF