PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengagendakan operasi warung makan buka di hari Ramadan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan terdapat sejumlah warung makan di Pamekasan melayani di siang bolong. Hal itu terungkap ketika Satpol PP keliling wilayah kota tersebut selama empat hari terakhir.
“Kami sudah mengantongi warung makan yang melayani di bulan puasa, tinggal kami eksekusi nanti,” kata Yusudlf Wibiseno, Rabu, 31 Mei 2017.
Menurut Yusuf, petugas Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak melayani pembeli di siang hari Ramadan. Jika masi bandel, maka akan ditutup paksa.
Yusuf berharap, para pemilik warung atau rumah makan bisa menaati surat edaran bupati tentang aktivitas selama Ramadan dan perda yang telah ada di Pamekasan.
“Aktivitas warung itu telah mengganggu kehusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini dengan aktivitas yang baik,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)