BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, AKBP Anissullah M Ridha mengatakan satu dari dua tersangka pembunuh Kepala Desa Karang Gayam, Dofir, 43 tahun, telah ditangkap. “Ditangkap kemarin, enam jam setelah kejadian,” kata Anis, Jumat sore, 12 Mei 2017.
Pelaku yang ditangkap bernama Mahdi Muzakki, warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam. Pemuda 17 tahun ini diketahui merupakan anak dari lawan Dofir yang kalah pada Pilkades Karang Gayam akhir 2016 lalu. Saat menyerang Dofir menggunakan bedas (pisau besar). Mahdi dibantu temannya bernama Sulthan Sabilal Rasyad, 20 tahun. Kini Sulthan buron. “Sudah kami masukkan daftar pencarian orang,” ujar Anis.
https://www.koranmadura.com/2017/05/11/klebun-di-bangkalan-ini-tewas-dikeroyok-dengan-sajam/
Sebelum mengeroyok Dofir, kedua pembunuh lebih dahulu mengintai korban. Saat Dofir berhenti di musala Desa Paombalan, sebelah timur pom bensin Blega untuk salat zuhur, kedua pembunuh menunggu korban di warung seberang jalan depan muala. Saat selesai salat, Dofir duduk santai di depan musala, saat itulah pelaku mendekat dan menyerang korban. Dofir tewas akibat terluka parah di perut, pinggang, dan lengan. Dia sempat dibawa ke Puskesmas Blega, namun tak tertolong.
Soal motif, Anis melanjutkan, tersangka Mahdi mengaku sakit hati karena ayahnya kalah dalam Pilkades Karang Gayam. “Sementara itu motifnya,” kata dia.
Atas perbuatannya, Mahdi dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya 20 tahun penjara. (ALMUSTAFA/RAH)