SUMENEP, koranmadura.com – Sejak berpisah dari Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kecamatan Kangayan hingga sekarang tak memiliki kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan.
Kangayan menjadi kecamatan tersendiri atau dipisah dari Arjasa sejak tahun 2005. Saat ini, umur Kecamatan Kangayan sudah sekitar 12 tahun. Namun, ironisnya, selama itu di kecamatan ini tidak ada Kantor UPT Pendidikan, meskipun SDM dan kegiatannya ada.
Akibatnya, jika UPT ada kegiatan harus pindah dari satu tempat ke tempat lain, memanfaatkan sekolah-sekolah yang memiliki perpustakaan atau gedung sekolah yang tak digunakan.
Padahal, keberadaan kantor UPT Pendidikan di daerah itu sangat dibutuhkan sebagai pusat koordinasi, perencanaan serta administrasi penyelenggaraan pendidikan di Kecamatan Kangayan.
Kepala UPT Pendidikan Kangayan, Suratman, mengatakan, pihaknya sudah sering kali mengusulkan agar di daerahnya dibangun Kantor UPT melalui Musrenbang. “Kami sudah sering mengusulkan,” ujarnya.
Namun, sambungnya, sampai sekarang belum ada respons dari pemerintah setempat. “Kalau saya tidak tahu alasannya, kenapa belum juga dibangun kantor,” kata Suratman.
Untuk diketahui, saat ini UPT Pendidikan Kangayan membawahi sebanyak 19 lembaga. “Kemudian ditambah dengan SDI tiga. Kami tetap akan terus mengusulkan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)