SUMENEP, koranmadura.com– Setelah aki sejumlah lampu penerang jalan umum (PJU) yang menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hilang, tiang listrik dan solar cell juga jadi sasaran komplotan pencuri.
Buktinya, sekitar enam unit PJU PLTS di Dusun Pandi, Desa Jabaan, Kecamatan Manding, sudah dirobohkan dengan cara membuka baut yang menyatu dengan tanah atau cor. ”Tadi pagi sudah tumbang. Makanya, diamankan takut dicuri orang,” kata Mutahir, salah seorang warga setempat, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurutnya, enam tiang solar cell itu diamankan karena ada instruksi dari salah satu pihak penegak hukum setempat. Saat diamankan hanya tinggal tiang dan dua solar cell, sementara lampu PJU PLTS sudah tidak ada.
Saat ini barang tersebut diamankan di rumah kepala desa Jabaan. Barang tersebut diletakkan disepadan jalan raya tepatnya sebelah tenggara rumah kepala desa. ”Kalau tidak diamankan mungkin saja malam ini diangkut dan ditimbang untuk dijual,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jabaan Ali Andria membenarkan dirinya telah mengamankan sejumlah tiang PJU PLTS yang dirobohkan itu. ”Benar, tapi kan kami tidak bermaksud untuk mencuri, melainkan mengamankan karena takut dicuri orang,” katanya saat ditemui.
Meskipun telah mengamankan, pihaknya belum melaporkan peristiwa itu kepada pemerintah daerah. ”Belum melapor,” ungkapnya.
Kendati demikian, jika tiang itu diperlukan bisa diparani kapanpun di rumahnya. Karena dirinya hanya mengamankankan untuk sementara waktu. ”Kalau bukan yang berkompeten tidak mungkin saya kasih. Apalagi bukan dari pemerintah daerah,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)