PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum mendapatkan kiriman blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari pemerintah pusat. Akibatnya, warga Pamekasan yang melakukan perekaman e-KTP hanya diberi surat keterangan oleh instansi terkait.
Menurut Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Herman Kusnadi, kemungkinan besar instansinya akan mendapatkan kiriman blanko KTP elektronik akhir bulan ini dari pemerintah pusat.
“Tapi belum bisa dipastikan ya, karena belum mengetahui jadwal pengiriman blanko, kemungkinan akhir bulan ini sudah dikirim,” kata Herman Kusnadi.
Dia menambahkan, setiap hari masyarakat Pamekasan yang melakukan perekaman e-KTP cukup banyak, tetapi hanya diberikan surat keterangan.
“Dari hari Senin sampai hari Jumat ini pasti banyak yang merekam, yang merekam sekarang sudah sekitar 40 ribu, nanti pasti kami kabarin kalau blanko itu sudah dikirim,” bebernya.
Mantan Sekda Pamekasan tersebut menjelaskan, keterlambatan pengiriman blanko ini berkaitan dengan kasus e-KTP di pusat. “Kasus e-KTP di pusat masih terus bergulir, mungkin ini penyebab keterlabatan pengiriman blanko,” jelasnya. (RIDWAN/MK)