SUMENEP, koranmadura.com – Suprak (48) warga Dusun Apal, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kengan, Sumenep, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan. Tindakan anarkis itu diduga dilakulan oleh tetangganya BN (45) karena persoalan hutang piutang.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Mei 2017 sekitar Pukul 17.30 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya terlibat hutang piutang,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin, 15 Mei 2017.
Mantan Kapolsek Kalianget itu menceritakan, Minggu, 14 Mei 2017 sekitar Pukul 12.00 WIB, BN datang untuk menemui Suprak di rumahnya. Namun, saat itu BN hanya ditemui oleh Jatima (45) istri Suprak. Sebab konon, Suprak sedang bepergian dan belum pulang. “Isterinya bilang bahwa suaminya sedang tidak ada di rumah. Tapi pelaku mengaku akan menunggu hingga datang,” tuturnya.
Beru sekitar Pukul 17.30 WIB Suprak tiba di rumahnya. Nah saat itu peristiwa penganiayaan itu terjadi. “Pelaku diduga kalap dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang,” jelasnya.
Setelah peristiwa itu, BN melarikan diri, sementara Suprak dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. “Pelaku dalam pengejaran petugas. Sementara Suprak masih dirawat di Puskesmas karena mengalami luka parah dileher belakang,” ungkapnya. (JUNAIDI/BETH)