SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang pengamat parawisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Edy Junaidi mengatakan visit 2018 terkesan hanya wacana yang diagungkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Hingga saat ini persiapan menuju awal kunjungan wisata itu belum siap. Salah satunya tidak satu pun pelaku usaha yang mempunyai tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), termasuk Gili Labak dan Gili Iyang. Padahal keduanya merupakan destinasi unggulan pemerintah Sumenep menyambut visit 2018.
”Visit 2018 terkesan dipaksakan. Jujur kami pesimis bisa sukses, karena dari sisi adminitrasi saja belum rampung. Masak TDUP-nya saja belum kelar diselesaikan. Nah, kalau begitu kan tidak bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukum, karena legalitasnya masih belum jelas,” sentilnya, Sabtu, 6 Mei 2017.
Bahkan menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan salah seorang petinggi di Sumenep, yang namanya dirahasiakan, terungkap antara eksekutif dan legislatif masih berseberangan. ”Kami juga telah berdiskusi dengan salah satu pemangku kebijakan di Sumenep ini. Katanya, legislatif belum sepaham dengan eksekutif. Terutama yang berkaitan dengan visit 2018,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Penetapan dan Penerbitan izin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumenep, Kukuh Agus Susianto mengatakan hampir semua destinasi wisata, termasuk Gili Labak dan Gili Iyang belum mengantongi TDUP. Bahkan, pengelolaan keduanya belum jelas, apakah akan dikelola oleh Pemerintah Daerah, BUMD, BUMdes, atau pihak swasta.
”Kalau pantai Sembilan, kami dengar akan dikelola oleh BUMDes, tapi juga belum mengajukan TDUP,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah destinasi wisata di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini, baru satu yang mengajukan izin, yakni Bukit Tinggi di Kecamatan Lenteng. Saat ini masih diproses dan belum selesai. ”Tapi, tidak tahu kenapa kok tidak diurus lagi,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam membantah apabila dikatakan wakil rakyat di gedung parlemen tidak semisi dengan eksekutif tentang visit 2018. Bahkan dia telah lama mendorong agar pelaku usaha pariwisata segera mengurus TDUP.
”Sudah lama kami wanti-wanti terkait izin diselesaikan, karena itu merupakan legalitas agar usahanya tidak ilegal dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan suksesnya visit 2018 dalam waktu dekat akan segera memanggil instansi terkait. Pemanggilan itu untuk segera memproses semua izin yang berkaitan dengan pariwisata, termasuk TDUP. ”Kami akan panggil dinas terkait nanti, sehingga persoalan izin ini segera diselesaikan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)