SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meluruk kantor kecamatan setempat, Kamis, 4 Mei 2017.
Mereka mendesak Pemkab Sampang, agar melalui Camat Sreseh, Didik Adi Pribadi, mempercepat penunjukan Pj Desa Plasah, demi kelancaran pelayanan administrasi dan pembangunan desa tersebut.
“Kami juga mendesak penunjukan Pj Desa Plasah adalah orang yang bisa bersikap netral agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat,” teriak Saidi Putra.
Demonstran juga mendesak Camat Sreseh mencabut nama Moh. Yusuf dari daftar nama yang diajukan jadi Pj Desa Plasah. Menurut koordinator lapangan aksi ini, Moh. Yusuf bukan nama yang diusulkan oleh BPD setempat.
“Ada dua nama yang kami usulkan dari hasil rapat dengan perangkat desa untuk menjadi Pj Desa Plasah, yakni Ahmadi dan Hodai. Tapi kok tiba-tiba muncul nama dia (Moh. Yusuf),” ujar Wakil BPD Desa Plasah, Darussalam.
Penolakan atas Moh. Yusuf dari daftar nama Pj Desa Plasah, karena dia dinilai memiliki sikap tidak netral.
Tuntutan itu ditanggapi Camat Sreseh, Didik Adi Pribadi. Dia mengatakan yang memiliki kewenangan penunjukan dan pengangkatan Pj Kepala Desa adalah Bupati. Sedangkan pihak kecamatan hanya mengakomodasi apa yang menjadi aspirasi warga.
“Tidak hanya Desa Plasah yang tidak memiliki Pj Kepala Desa definitif, namun juga Desa Taman dan Desa Junok. Dan ini kewenangan Pemerintah Kabupaten. Kecamatan hanya mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat,” kelit Didik. (NWW/RAH)