SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan warga Syiah Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tinggal di rumah susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Sampang, 2018 mendatang.
Divisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan semua warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Sampang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berhak memberikan hak suaranya. Termasuk warga Syiah yang telah lama tinggal di pengungsian. Mereka juga tercatat sebagai warga Sampang.
“Mereka tetap punya hak memilih, karena mereka masih tercatat sebagai warga Sampang. Dan kami wajib melayani mereka,” tuturnya, Sabtu, 27 Mei 2017.
Akan tetapi, dia mengaku tidak bisa memastikan penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para penganut Syiah di Sidoarjo. Pihaknya tetap menyediakan TPS berdasarkan domisili terdekat sesuai e-KTP. Dengan begitu mereka terpaksa harus pulang ke Sampang agar hak pilihnya tersalurkan.
“Tidak ada perlakuan yang khusus bagi pemilih. Termasuk bagi pengungsi (Syiah) yang di Sidoarjo. Tapi yang jelas mengenai TPS untuk penganut Syiah masih belum dibicarakan lebih lanjut kepada KPU Provinsi maupun Pemprov Jatim,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah pengikut Syiah Sampang yang berada di Rusun Jemundo, Sidoarjo, kurang lebih sebanyak 335 jiwa. Terdiri dari 81 kepala keluarga. Dari jumlah itu kurang lebih sebanyak 211 orang di antaranya memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Para penganut Syiah ini terusir dari kampung halamannya akibat konflik dengan kelompok masyarakat. Mereka berbeda pemahaman dengan mayoritas muslim di Kabupaten Sampang. (MUHLIS/RAH)