SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan warung makan selama Ramadan. Itu untuk memastikan tidak ada yang buka di siang hari.
Orrang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu meminta Satpol PP tidak ragu-ragu melakukan penertiban jika ada warung makan ngeyel buka di siang hari.
“Ketika ada warung buka di siang hari, saya instruksikan Satpol PP jangan ragu untuk melakukan penertiban. Agar mereka tertib,” kata politisi PKB itu kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2017.
Namun penertiban terhadap warung makan yang ngeyel tetap harus dilakukan secara bijaksana. Tidak bisa serta merta. Apalagi sampai menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. “Penertiban itu harus dengan bil hikmah atau dengan cara bijaksana,” tegasnya.
Bupati menghimbau, semua pihak harus menghormati Ramadan. Agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan tenang dan damai.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengaku akan mengawal kebijakan Pemkab melarang warung makan buka siang hari. Dia mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada warung-warung makan, memastikan tidak ada yang buka di siang hari.
“Kami akan tindaklanjuti dan amankan kebijakan itu. Semua warung makan harus tutup. Kecuali di tempat-tempat tertentu, seperti terminal. Khawatir ada musafir,” kata Fajar. FATHOL ALIF