SUMENEP, koranmadura.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengamankan Sekretaris Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Abdur Rofik. Diduga kuat dia terlibat kasus narkoba.
”Sekdes Bukabu diamankan oleh Reskoba Polda Jatim. Dia diamankan pada Kamis, 1 Juni 2017 saat berada di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, Rabu, 7 Juni 2017.
Saat diamankan, rumahnya dalam keadaan gelap. Petugas yang melakukan penggeledahan berjumlah 9 orang. Tim dari Polda Jatim itu menggunakan Suzuki Ertiga warna putih. Tiba di rumah Abdur Rafik, mereka langsung melakukan penggeledahan.
Seorang petugas mengambil kopiahnya. Ditemukan plastik kecil diduga berisi sabu. Abdur Rafik tidak mengakui barang tersebut.
Dia pun digelandang ke Direktorat Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.”Petugas bersama terduga sampai di Direktorat pada 2 Juni atau keesokan hari setelah penangkapan dilakukan,” jelasnya.
Karena berkaitan dengan jabatan di desa, penyidik meminta Kepala Desa Bukabu Safrawi datang ke Direktorat Polda Jatim. Tiba di Polda pada 2 Juni 2017 sore hari. ”Karena sudah lepas jam kantor, maka disuruh tunggu hingga esok harinya, yakni pada 3 Juni 2017,” ungkapnya.
Sekitar pukul 12.00 wib, dia diserahkan ke Kades Bukabu oleh Polda Jatim. Mereka diperbolehkan pulang dengan syarat kembali pada Senin, 5 Juni. Setelah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan, keduanya diizinkan meninggalkan Polda.
”Mereka disuruh kembali lagi pada Senin 12 Juni 2017 pekan depan. Itu berkaitan dengan pendindakan,” jelasnya.
Menurut Pinora,kepemilikan sabu atas nama Abdur Rafikbelum terbukti. Apabila terbukti, pasti dia ditahan.
”Meskipun ditemukan ada plastik kecil, tapi itu kan tidak mungkin berisi narkoba. Kalau terbukti pasti ditahan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)