SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP H Joseph Ananta Pinora mengatakan, murid madrasah tsanawiyah (MTs) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu akan direhabilitasi.
“Jika korbannya masih di bawah umur lebih baik direhabilitasi. Itu mempertimbangkan masa depan anak itu sendiri. Nanti kami akan komunikasikan dengan pihak sekolah dan juga orang tua mereka, apakah mau direhabilitasi atau tidak,” katanya, Rabu, 21 Juni 2017.
Selain itu, Polres juga akan menggelar rapat internal yang melibatkan semua stake holder terkait. Dengan begitu keputusan dilakukannya rehabilitasi akan semakin kuat. “Nanti pasti kami akan panggil,” tegasnya.
Pada Senin, 12 Juni 2017 sekitar pukul 16.30 Wib, FA (16) murid kelas akhir madrasah tsanawiyah tertangkap tangan sedang membawa sabu oleh Satreskoba Polres Sumenep. Warga Dusun Kebun, Desa Braji, Kecamatan Gapura, itu diamankan saat hendak transaksi sabu di pinggir jalan raya Desa/Kecamatan Batuan.
FA disuruh mengantar barang haram itu dengan iming-iming diajak pesta narkoba secara gratis. Sayangnya sebelum transaksi berhasil FA dibekuk polisi. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat sekitar 0,46 gram, satu buah HP merk Evercoss warna merah kombinasi hitam, sobekan plastik warna hitam sebagai bungkus sabu, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam No Pol M-2937-WX. (JUNAIDI/MK)