SUMENEP, koranmadura.com – Meski telah dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 236 Pegawai Tidak Tetap (PTT) bidan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum juga menerima Surat Keputusan (SK). “Untuk SK masih belum, karena masih diproses di Pusat,” kata dr A Fatoni, Senin, 12 Juni 2017.
MenurutKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep ini, selama ini gaji para tenaga kesehatan tersebut tetap ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Baru setelah ada SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKD, pembayaran gaji mereka bersumber dari daerah.
”Kalau menurut saya, lebih enak jadi PTT bagi yang ditugas di Pulau daripada jadi PNS, karena gajinya PTT di Pulau mencapai Rp5 juta, sedangkan gaji PNS hanya Rp2,5 juta,” tutur Fatoni.
Mantan Kepala Puskesmas Rubaru itu menduga keterlambatan SK karena jumlah PTT di Sumenep terbanyak dibandingkan di daerah kabupaten lain. Mereka yang diajukan sebanyak 238 orang, namun yang dinyatakan lulus sebagai calon PNS hanya 236 orang. Sedangkan dua PTT yang lain memilih ikut suaminya ke Jakarta dan Sulewesi sehingga mengundurkan diri sebelum ikut tes seleksi.
“Kalau di Sampang, SK PTT itu sudah selesai dan diterima oleh yang bersangkutan, karena yang diajukan memang sedikit, hanya sekitar 60 orang,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Agar SK PTT yang dinyatakan lulus CPNS segera diselesaikan. Sehingga nasib mereka tidak lagi terkatung-katung. “Yang jelas kami terus komunikasi,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)