PAMEKASAN, koranmadura.com – Kendati penerimaan peserta didik baru (PPDB) reguler untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum dibuka, namun 30 persen pagu siswanya sudah terisi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Mochammad Tarsun. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, sekolah diperkenankan melakukan penerimaan siswa baru kelas khusus siswa berprestasi.
Dijelaskannya, dalam pedoman PPDB tersebut, sekolah dibatasi menerima siswa jalur prestasi sebanyak 30 persen dari pagu yang dimiliki. Semantara, 70 persen pagu sisanya dibuka pagi siswa pendaftat jalur reguler.
“Kalau misalnya pagu sekolah hanya 100 siswa, maka siswa jalur berprestasi 30 orang saja. Untuk jalur prestasi telah selesai dilakukan. Untuk SMP negeri, tidak semuanya melakukan PPDUB (Penerimaan Peserta Didik Baru Unggulan Berprestasi),” kata Tarsun.
Lanjutnya, dalam aturan pelayanan pendidikan dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas maksimal 32 siswa. Kemudian, penerimaan siswa baru dalam satu sekolah dibatasi maksimal 11 kelas.
“Kalau di Pamekasan tidak SMP yang samapai menerima siswa baru sebanyak 11 kelas. Pagu paling banyak di SMPN 1 Pamekasan, 320 orang. Karena siap menampung siswa baru 10 kelas,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)