SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan enam pasangan mesum. Mereka diciduk di rumah kos dan perhotelan. “Selama saya ke sini sekitar satu bulan setengah ada 6 pasangan mesum yang telah diamankan,” kata Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.
Menurut dia, mayoritas dari kalangan pemuda dan pemudi. “Terakhir satu pasangan mesum kami amankan pada 11 Juni kemarin. Dia kami amankan di Pasar Bangkal. Mereka ada yang dari Batuputih dan Gapura,” jelasnya.
https://www.koranmadura.com/2017/06/14/praktik-prostitusi-dari-rumah-kos-ke-rumah-kontrakan/
Dia menyatakan di hari-hari yang akan datang, razia akan terus dilakukan, bersama unsur kepolisian dan TNI, karena terkadang ada oknum penegak hukum juga mesum di rumah kos.
Sasaran razia adalah rumah kos dan perhotelan, terutama mengenai izin operasionalnya. “Apabila pengelola tidak memiliki izin, maka kami akan beri stiker bahwah rumah itu tidak mengantongi izin dan dalam pengawasan Satpol PP,” jelasnya.
Jika rumah kos itu berizin, namun ditemukan ada pasangan mesum di dalamnya, maka akan diberi sanksi tegas.
“Kami beri kesempatan tiga kali. Jika tiga kali razia ditemukan ada pasangan mesum, akan kami koordinasikan untuk dicabut izinnya,” kata Fajar. (JUNAIDI/RAH)