SAMPANG, koranmadura.com – Plt Bupati Sampang, Fadhilah Budiono mengingatkan kepala desa (kades) yang dilantik pada Rabu, 14 Juni 2017 untuk tidak main-main dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“ADD dan DD Jangan sampai ada yang dikorupsi. Gunakan dana itu sesuai aturan dan kemandirian desa,” tutur Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat melantik 31 kades terpilih pada pilkades serentak gelombang II 2017, Rabu, 14 Juni 2017.
Peringatan itu bukan tanpa alasan, sebab secara reguler Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit penggunaan ADD dan DD di Kabupaten Sampang pada Oktober mendatang.
“Jadi hati-hati menggunakan dana itu (ADD dan DD). Serta kades yang baru ini perlumelakukan evaluasi dengan aparatur desa serta melaporkan penggunaan dana desa sehingga tidak terjerat dengan masalah hukum,” pintanya.
Menurut Fadhilah, penggunaan ADD dan DD hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatan pembangunan infrastruktur, sektor perekonomian maupun kebutuhan masyarakat lainnya. Sehingga nantinya masyarakat desa dapat mandiri sejahtera. (MUHLIS)