SUMENEP, koranmadura.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan Mendikbud tentang penerapan 8 jam belajar di sekolah (Full Day School) terus berlanjut. Kali ini, diungkapkan oleh Sekretaris PC GP Ansor Sumenep, Abdul Wasid, Senin, 19 Juni 2017.
Menurutnya, FDS itu tidak cocok diterapkan di sekolah secara menyeluruh di Indonesia. “Mungkin kebijakan tersebut cocok diterapkan di beberapa sekolah yang siap secara kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya,” ucapnya.
Selain itu, Wasid menyatakan FDS merupakan konsep belajar yang baru. Lagipula tidak ada jaminan kualitas program itu. “Bagi kami, tetap berpijak pada konsep Almuhafadatu alaa Alkodimi Al-Soleh wa Al-Akhdu bi Al-Jadidi Al-Ashlahi, yakni melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik,” terangnya.
Wasid menegaskan, konsep yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah itu tidak jelas.
“Disitu disebutkan, kegiatan ekstrakurikuler juga masuk dalam konsep FDS tersebut. Nah, bagaimana kemudian penyelarasan antara Pendidikan Formal dan Informalnya itu?” urainya.
Oleh karenanya, Wasid berharap Mendikbud tidak usah memaksakan Permendikbud tersebut dijalankan oleh seluruh sekolah di Indonesia. “Bagi sekolah yang telah menjalankan sistem FDS ini, silakan jalankan. Bagi yang tidak, juga tak usah dipaksa,” tandasnya. (AHMAD FAIROZI/RAH)