SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warung makan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap buka pada siang hari bulan puaasa. Padahal, baru saja petugas Satpol PP setempat melakukan razia.
Pantauan koranmadura.com, warung makan yang buka siang hari terdapat di Jalan MH Tamrin, Jalan Adirasa, Jalan KH Sajjad, Jalan Trunojoyo, Jalan Lingkar Barat, simpang tiga menuju terminal Arya Wiraraja.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman membenarkan hal itu. Namun, hingga saat ini penegak perda belum bisa mengambil tindakan tegas karena tidak bisa bertindak sendiri.
“Untuk melakukan penutupan kami harus koordinasi dengan tim, kami tidak bisa main tutup,” katanya.
Menurutnya, secara kewenangan Satpol PP sangat terbatas. Sebagai penegak perda pihaknya hanya bisa mengingatkan, menyuruh pembeli meninggalkan warung, dan meminta pemiliknya untuk menutup. “Sekadar itu saja, tidak bisa langsung main segel sendiri kalau Satpol PP, kecuali turunnya bersama dengan tim, baru bisa,” terangnya.(JUNAIDI/MK)