SUMENEP, koranmadura.com – Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafiiyah (Iksas) Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo, Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi melaporkan pemilik laman “abal-abal” ke Mapolres setempat, Jum’at, 16 Juni 2017.
Laporan itu atas dugaan pencatutan foto Pengasuh Ponpes Sukorejo, Situbondo, R Achmad Fawaid As’ad yang dicantumkan pada salah satu laman untuk mempromosikan pesugihan. Laporan tersebut diterima oleh Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno.
Juru Bicara Iksas Cabang Sumenep, Supyadi mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan Iksan Cabang Sumenep. “Kami sudah sampaikan kronokogi pencatutan itu secara tertulis tadi,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumenep.
Menurutnya, laman yang mencatut foto R Achmad Fawaid As’ad ditengarai abal-abal. Karena didalamnya tidak mencantumkan alamat yang jelas, melainkan hanya mencamtumkan nomor handphone (HP). “Namanya H Abdul Malik, hingga kini nomor HP itu tetap aktif,” jelasnya.
Kendati demikian keberadaan terlapor hingga saat ini belum diketahui, karena mereka sering berpindah domisili. “Berdasaroan hasil penyelidikan terkadang ada di Makasar, tapi terkadang pindah ke daerah lain. Makanya susah untuk menemukan alamat pastinya. ” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Iksas meminta jajaran kepolisian serius menyelidiki perkara yang telah mencoreng nama baik Ponpes Sumorojo. “Harus ada efek jera, kami harap tegakkan hukum sesuai aturan. Sesuai UU ITE ancamannya 6 tahun penjara,” pintanya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi membenarkan adanya laporan itu. Namun, laporan itu bersifat aduan karena perkara itu telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 12 Juni 2017 lalu.
Apalagi, menurutnya, untuk mencari pemilik laman memerlukan tim IT khusus, sementara tim IT hanya berada di Mapolda. Bahkan untuk mendeteksi pemilik laman, Polda akan kerjasama dengan Mabes Polri. Sebab dimungkinkan pemilik laman bukan warga Jawa Timur.
“Jadi, kalau Polres sifarnya hanya mengantisipasi saja, perkara ini telah dilaporkan ke Polda. Kami tetap akan mengantisipasi,” jelasnya. (JUNAIDI/MK)