SUMENEP, koranmadura.com – Haji Umar Fadil (48) warga Dusun Ginyang, Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur tewas setelah dihakimi massa, Ahad, 18 Juni 2017 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Korban merupakan seorang Residivis, sudah tiga kali masuk Penjara dengan kasus curanmor dan curhewan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Ahad, 18 Juni 2017.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi setelah Umar Fadil masuk ke salah satu rumah warga di Dusun Temor Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek. Diduga kuat, ia masuk ke rumah tersebut untuk melakukan pencurian.
Namun aksinya cepat diketahui pemilik rumah sehingga diteriaki maling. Sontak, warga yang sudah siap-siap melaksanakan sahur mengepung dan melakukan pengejaran. Akhirnya, Umar Fadil berhasil mereka bekuk.
Dengan penuh emosi warga kemudian mengaraknya di jalan sejauh kurang lebih sekitar 1 kilo meter. Setelah diarak kedua tangan Umar Fadil diikat ke k
sebuah pohon, kemudian dipukuli ramai-ramai, bahkan sempat disabet menggunakan senjata tajam. “Umar Fadil dihakimi massa hingga meninggal dunia,” ujar Suwardi mengakhiri keterangannya. (JUNAIDI/BETH)