SAMPANG, koranmadura.com – Setelah pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang, kini jajaran Polres setempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin, 5 Mei 2017.
Informasi yang beredar, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring OTT berinisial SS, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes, dan stafnya berinisial A. Keduanya diduga menerima suap dari enam orang bidan.
Belum diketahui secara pasti suap tersebut untuk apa. Namun kabar yang berkembang uang yang diberikan enam bidan itu hanya satu amplop yang berisi sebesar Rp 1 juta.
Adanya dugaan suap bermula saat enam orang bidan itu mendatangi kantor Dinkes sekitar pukul 08.00 wib, dengan maksud menemui SS dan A. Namun apes, sejumah pegawai kaget saat kedatangan Satreskrim Polres Sampang dan melakukan penangkapan pada pukul 12.00 wib di kantor Dinkes.
Pantauan koranmadura.com, SS terlihat dimintai keterangan di ruang Kanit III Tipikor. Sedangkan inisial A dimintai keterangan di ruang Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi mengakui bahwa telah terjadi penangkapan terhadap dua pegawai Dinkes Sampang.”Iya benar, ada dua yang kami amankan. Untuk lebih jelasnya besok saja. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ucap Kasat reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto.
Terpisah, Kepala Dinkes Sampang Firman Pria Abadi mengaku tidak tahu menahu tentang penangkapan tersebut. “Saya masih belum tahu pasti. Saya masih menunggu juga. Memang dua orang yang dibawa,” ucapnya ketika dihubungi via seluler.
Pihaknya mengaku masih mau bertanya supaya informasinya yang diberikannya jelas. Oleh karenanya, saat ini pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh.”Masih belum dipanggil, makanya aku nunggu. Aku benar-benar belum tahu pasti,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)