SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengirim 15 pelacur ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinsos Provinsi Jawa Timur di Kediri. Mereka direhabilitasi sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Selama saya ada di Dinsos 15 pelacur yang sudah kami kirim untuk direhabilitasi. Tujuannya mereka agar memiliki keterampilan sesuai skil masing-masing. Sehingga tidak lagi menjadi pelacur,” kata Kepala Dinsos Sumenep, R Akhmad Aminullah.
15 pelacur itu merupakan hasil razia yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Razia tersebut sebagian dilakukan bersama Dinsos, petugas Kepolisian Polres Sumenep, dan juga dari unsur TNI Makodim 0287 Sumenep.
“Jika sudah mempunyai keterampilan baru mereka diperbolehkan pulang. Mereka diharapkan bisa mengembangkan ilmu saat berada di kampung halamannya,” turu mantan Asisten Setkab Sumenep itu.
Selama proses rehabilitasi, kata Minul, mereka tidak dibebankan biaya. Biaya rehabilitasi dibiayai oleh pemerintah. Namun, Minul enggan membeberkan anggaran rehabilitasi di Dinsos Sumenep, alasannya karena tidak memegang data.
“Yang jelas butuh anggaran, karena mereka setiap hari butuh makan. Apalagi gepeng psikoterapi yang pakaiannya compang camping saat dikena razia,” jelasnya.(JUNAIDI/MK)