PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menilai Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tidak serius mengurus terminal barang atau kargo di Jl. Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Penilain tersebut muncul lantaran hingga saat ini terminal kargo tersebut masih mangkrak karena tidak kunjung dioperasikan. Bahkan, kegiatan kelanjutan pembangunan di tahun 2017 belum nampak akan mulai digarap.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik pos pantau mudik dan terminal kargo. Menurutnya, harusnya terminal kargo tersebut sudah bisa dioperasikan kendati dengan pelayanan yang minim.
“Disana (kargo) sering ada truk yang parkir di depat terminal untuk sopir istirahat. Kalau itu dioperasikan kan enak, truk bisa parkir masuk ke dalam terminal, setidaknya sopir bisa istirahat nyaman dan aman. Yang lebih penting lagi, tempat itu tidak lagi mangkraktak bermanfaat,” kata Ismail.
Diakuinya, pihaknya sering mendesak Dishub untuk segera mengoperasikan terminal kargo tersebut. Namun, Dishub selalu beralasan masih belum siap dan perlu pembangunan lanjutan.
“Kenapa tidak yang ada sekarang itu dulu yang difungsikan, agar bermanfaat. Karena dibeberapa bagian bangunan sudah yang ada rusak karena tidak ada perawatan. Biar tidak percuma, jangan nunggu lengkap baru dioperasikan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)