SAMPANG, koranmadura.com – Penolakan atas program Full Day School (FDS) meluas di Sampang, Madura, Jawa Timur. Setelah PCNU, kali ini Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, juga menolak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Bila tidak ada perubahan, penerapan FDS tidak terelakkan lagi, karena sudah diamanatkan dalam Permendikbud No 23 Tahun 2017. “Kami menolak kebijakan itu karena memang tidak layak diterapkan kepada lembaga pendidikan di wilayah Sampang,” kata Amin Arif Tirtana, Kamis, 15 Juni 2017.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sampang ini, kebijakan Mendikbud itu harus ditolak karena meresahkan. Bahkan merusak sistem pelajaran pendidikan keagamaan (Madin), yang telah berlangsung baik selama ini. “Sekali lagi perlu dikaji ulang, karena memang kurang tepat, ” tegasnya.
Dia berjanji akan berkomunikasi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Sampang mengenai FDS itu. “Dua instansi ini sangat berperan tentang kebijakan ini,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)