SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera mencairkan gaji ke-14 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlahnya mencapai sekitar Rp 40 miliar.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Kuangan dan Aset (BPPKA) Sumenep, Didik Untung, mengatakan, gaji ke-14 akan dicairkan dalam minggu ini. Saat ini tinggal menunggu ketentuannya.
“Pencairan gaji ke-14 mungkin dalam minggu ini. Tinggal menunggu ketentuannya saja,” ujar Didik, Selasa, 13 Juni 2017. Pencairan gaji ke-14 ASN akan dilakukan lebih awal dari gaji ke-13 yang rencananya masih awal Juli nanti.
Total anggaran yang akan dicairkan pemerintah kabupaten paling timur Pulau Madura ini kepada seluruh ASN sebagai gaji ke-14 cukup besar. Menurut Didik jumlahnya mencapai Rp 40 miliar.
“Totalnya sekitar 40-an (untuk gaji ke-14 saja). Karena itu satu kali gaji pokok, tidak ada tunjangan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)