PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi menutup kegiatan dan aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di jalan raya Tlanakan, Senin, 5 Juni 2017.
Tim ini merupakan bentukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, yang melibatkan Satpol PP, DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Disperinag, Bappeda, Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman.
Ketua tim BKPRD Pamekasan, Nurul Fadhilah mengatakan hingga hari ini kegiatan dan aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja belum mengantongi izin dari pemerintah.
Sebelum ditutup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali kepada manajemen Wiraraja.
“Kemarin kami keluarkan SP 1 hingga 3, karena masih belum ada izinnya, kami tutup dan penutupan itu juga atas inisiatif dari manajemen Wiraraja,” terangnya.
Aksi penutupan ini disaksikan langsung oleh Camat, Polsek, dan Tlanakan. Mereka mendukung langkah tim BKPRD menutup aktivitas pembangunam hotel dan kegiatan karaoke Wiraraja. (RIDWANRAH)