SUMENEP, koranmadura.com – Pengurus baru DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dideklarasikan. Menariknya, jabatan ketua NasDem kali ini bisa seumur hidup karena tanpa periodesasi.
”Begini, NasDem tidak ada periodesasi. Artinya tidak ada istilah tahun sekian ke tahun sekian. Karena tidak dipilih, yang ada adalah penunjukan,” kata ketua baru DPD NasDem Sumenep, Tirmidzi, saat ditemui di sekretariat NasDem, Selasa, 6 Juni 2017.
Menurutnya, deklarasi itu dilakukan setelah pekan lalu dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepungurusan dari DPP Partai NasDem. Sebelumnya, ketua DPD Partai NasDem Sumenep dipegang oleh Azis Salim Sabibi.
Ia menjelaskan, penunjukan itu dilakukan setalah DPW NasDem Jawa Timur mengajukan permohonan kepada DPP NasDem di Jakarta. Berdasar permohonan tersebut DPP NasDem kemudian mengeluarkan SK dan dengan demikian kepengurusan NasDem Sumenep saat ini sudah definitif dan tidak bisa diubah terkecuali dengan mekanisme yang terdapat di AD/ART Partai.
”Kami memberikan informasi jika kepengurusan NasDem Sumenep sudah definitif. SK baru kami terima pada 1 Juni 2017 bertepatan pada 6 Ramadan ini,” urainya.
Bersama jajaran pengurus yang lain Tirmidzi mengaku akan terus berbenah. Bahkan ia menargetkan NasDem harus memperoleh minimal 7 kursi pada pemilu legislatif yang akan datang. Caranya, setiap dapil setidaknya harus terdapat satu kursi.
Ia mengungkapkan, salah satu strategi untuk memperoleh Fraksi gemuk di DPRD adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat secara struktural dan kultural. Pendekatan kultural itu menurutnya akan dilakukan dengan cara merangkul tokoh, baik tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda. Bahkan, jika dimungkinkan akan melakukan pendekatan melalui pondok pesantren.
Diakui atau tidak, kata Tirmidzi, Sumenep mayoritas penganut agama kultural. ”Karena bagaimana pun Sumenep adalah basis pondok pesantren, basis nahdliyin. Islam kultural ada di Sumenep. Ini alasan kami bagaimana melakukan pendekatan kulktural selain struktural,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)