SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moch. Iksan dinonaktifkan oleh Kementerian Perhubungan, sejak Kamis, 22 Juni 2017.
Seperti dilansir m.bisnis.com pada 23 Juni 2017, Moch. Iksan dibebastugaskan karena dinilai telah melakukan pelanggaran aturan keselamatan. “Kita tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan keselamatan,” kata A. Tonny Budiono, 23 Juni 2017, di Jakarta.
Pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tersebut disampaikan menyikapi peristiwa pelayaran DBS I dengan rute Kalianget-Kangean beberapa waktu lalu yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal.
Sebagai penggantinya, Kemenhub telah menunjuk Kasubag Kepegawaian, Umum, dan Humas Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak, Ferry Agus Satrio sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kalianget.
Plt Kepala KSOP Kalianget, Ferry Agus Satrio tiba di Kalianget tadi pagi, Jumat, 23 Juni 2017. Dia baru tiba sesaat setelah KM DBS I berangkat menuju Kangean. “Saya baru ditunjuk jadi Plt di sini. Saya juga baru sampai hari ini,” ujarnya.
Agar kejadian sebelumnya yang menyebabkan Moch. Iksan dinonaktifkan tak terulang, pihaknya meminta semua operator pelayaran tertib saat menjual tiket. Artinya, tidak menjual tiket melebihi kapasitas kapal. “Jangan asal jual saja,” ujar dia. (FATHOL ALIF/RAH)