PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebut penutupan aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di jalan raya Tlanakan bentuk rekayasa Pemkab dan manajemen Wiraraja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Abdul Haq mengatakan semestinya tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tidak hanya sekadar memberikan pengumuman, akan tetapi menyegel pintu masuk Wiraraja.
“Penutupan ini seremonial saja, agar Pemkab seolah-olah bertindak,” kata Abdul Haq, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 6 Juni 2017.
Manurutnya, manajemen Wiraraja telah melakukan pelanggaran berat, yaitu mambangun hotel dan karaoke tanpa mengantongi izin dari pemarintah.
Tidak hanya itu, pabrik rokok, bengkel dan reklamasi di Wiraraja tersebut juga tidak mengantongi izin dari pemerintah. “Seharusnya hal ini diberikan tindakan tegas, di mana-mana penutupan itu disegel, bukan hanya dikasih pengumuman,” tandasnya.(RIDWAN/MK)