SAMPANG, koranmadura.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi lagi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Kali ini jumlahnya ada delapan orang. Terkait dugaan pungli pengelolaan lahan parkir di Pasar Margalela.
OTT dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, sekitar pukul 10.00 wib, hari ini. “Iya benar, ada delapan orang yang kena OTT,” ucap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto saat ditemui dikantornya, Kamis, 1 Juni 2017.
Dia tidak bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai OTT tersebut, karena kasus itu masih dalam pemeriksaan. “Kita masih memeriksa sekarang, lebih lanjutnya tunggu Kapolres saja,” ujarnya.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar membenarkanhasil operasi tangkap tangan itu.Dia mengatakan akan memberikan informasi tentang hasil pemeriksaan Jumat besok.
“Informasinya ada delapan, tapi kami belum tahu kapasitas dan jabatannya. Besok kami sampaikan,” janjinya.
Hingga pukul 13.00 wib, di antara pegawai yang terjaring OTT itu tampak menunggu giliran pemeriksaan. Ditengara kuat pejabat malang itu bertugas sebagai staf di Disperdagprin Sampang, karena di antara mereka terlihat Kepala Disperdagprin, Wahyu Prihartono. Dia masuk ke ruang kerja Satreskrim untuk menemui AKP Hery Kusnanto.
“Ada enam orang Disperdagprin yang diperiksa. Tapi untuk sekarang saya no komen,” ucap Wahyu Prihartonosebelum meninggalkan Mapolres Sampang.
Sebelumnya, 11 orang pejabat birokrasi Sampang telah terjaring OTT. Terkait pengurusan perizinan pendirian bangunan mini market di salah satu rumah makan di kampung Pleyang. (MUHLIS/RAH)