SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko di lingkungan Kecamatan Kota, Senin, 5 Juni 2017.
Hasilnya petugas tak menemukan ada mamin kadaluwarsa beredar di pasaran. Namun begitu, petugas hanya menemukan beberapa produk nyaris kadaluwarsa yang belum ditarik dari peredaran.
Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsi mengatakan pihaknya bersama petugas dari instansi terkait sebenarnya fokus mengawasi mamin kadaluwarsa, hampir kadaluwarsa atau produk bermasalah lainnya.
“Untuk mamin kadaluwarsa kali ini tidak ada. Tapi ada delapan produk hampir kadaluwarsa belum ditarik. Tadi, kami juga menemukan produk dengan kemasan rusak,” katanya.
Cicik menjelaskan, mestinya setiap produk yang sudah hampir kadaluwarsa ditarik dari pasaran. Minimal satu bulan sebelum kadaluwarsa.
Atas temuan itu, petugas tak memberikan sanksi apapun kepada pemilik toko. Mereka hanya memberi peringatan agar tidak menjual kadaluwarsa dan menarik barang-barang yang nyaris kadaluwarsa.
“Kita buatkan berita acara dan beritahukan beberapa produk yang hampir kadaluwarsa agar ditarik atau tidak dijual lagi,” ucapnya. (FATHOL ALIF/RAH)