SUMENEP, koranmadura.com – Nelayan tidak diperbolehkan mendekati bangkai Kapal Motor Mutiara Sentosa I yang terbakar di Perairan Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kalau ada nelayan yang mendekat kami halau, apalagi sampai naik ke atas,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Selasa, 20 Juni 2017.
Dikatakan, apabila nelayan atau masyarakat menaiki bangkai kapal milik PT. Antosim Lampung Pelayaran (ALP) itu dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). Sebab, di dalam body kapal penuh dengan bahan elektronik yang apabila disentuh akan membuat hasil penyidikan kacau.
Selain itu, apabila masyarakat naik ke badan kapal juga membahayakan kesehatan, karena badan kapal penuh debu yang bercampur bahan kimia. “Setiap pintu kapal dipasang police line (garis polisi),” jelasnya.
Saat ini, kata Pinora, sejumlah petugas dari Polres dan Polsek tetap disiagakan di sekitar bangkai KM Mutiara Sentosa I. Personel yang dikirim beberapa waktu lalu hingga saat ini belum dilakukan ditarik. “Setiap hari kami selalu terima laporan selama 24 jam,” ungkapnya.
KM Mutiara Sentosa I terbakar pada kordinat 05°33.01 S – 114° 34.25 E (3 NM timur laut Pulau Masalembu Sumenep). Kapal itu berpenunpang sebanyak 198 orang termasuk anak buah kapa (ABK). Tragedi tersebut menyebabkan lima penumpang meninggal dunia. KM Mutiara Sentosa I dikandaskan di posisi 5 mil dari Pulau Masalembu. (JUNAIDI/MK)