SAMPANG, koranmadura.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memberikan bantuan hukum terhadap 21 pegawai yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli.
“Pemkab tetap memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terjaring OTT kemarin,” papar Kabag Humas Pemda Sampang, Yulis Juwaidi, kepada awak media di Pendopo Bupati Sampang, Rabu, 14 Juni 2017.
Menurutnya, puluhan pegawai yang terjaring OTT tersebut merupakan anggota Korpri, sehingga mendapat pendampingan untuk bantuan hukum.”Mereka tetap dibantu berdasarkan kelembagaan. Masalah pengacara itu urusan pribadi. Dan proses hukum puluhan pegawai itu tetap berjalan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 21 pegawai yang terjaring OTT, 11 pegawai dari tim perizinan terjaring OTT terkait perizinan pembangunan minimarket di Kampung Pliyang, Desa Tanggumong, 8 pegawai Disperdagprin terjaring OTT pada pengelolaan kacis masuk pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin, dan 2 pegawai dinas kesehatan mengenai administrasi bidan PTT. (MUHLIS/MK)