SUMENEP, koranmadura.com – Nur Aliman alias Ali (21) ditembak jajaran Resmob Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin malam, 5 Juni 2017. Pria asal Dusun Paoan, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, itu mencuri motor di salah satu rumah kos yang ada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
“Terpaksa dilumpuhkan, karena saat dilakukan penangkapan mencoba untuk melarikan diri dan mengancam keselamatan petugas,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa, 6 Juni 2017.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin malam sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu pemilik motor, Masdarun, sedang berkunjung ke rumah kos milik Suwardi di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
Pemilik memarkir sepedanya di depan rumah kos menghadap kearah barat. Tidak lama kemudian, motornya dibawa oleh orang tidak dikenal dengan cara didorong. Sontak pemilik langsung berteriak maling.
Warga bersama petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku dengan cara dilumpuhkan. “Ali ditangkap berdasarkan LP/139/VI/2017/JATIM/RES SMP, tgl 5 Juni 2017 tentang tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa satu unit motor merk Honda Vario 125, dengan nomor polisi M 3276 WW, warna putih keluaran 2014 dengan nomor rangka MH1JFK114EK185598, dan nomor mesin JFK1E1193408.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Saat ini sedang kami periksa,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)