SUMENEP, koranmadura.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memastikan sebelum lebaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 dicairkan. Namun, untuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pencairannya belum bisa dipastikan.
Pasalnya, hingga Senin, 5 Juni 2017 besaran anggaran gaji ke 13 dan 14 belum diterima. “Untuk besarannya belum, karena masih belum turun,” kata Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKA) Sumenep, Didik Untung Syamsidi, Senin, 5 Mei 2017.
Pada 2016 gaji ke 13 dan 14 menelan anggaran sebesar Rp85,7 miliar. Perinciannya gaji ke14 sebesar Rp36, 5 miliar dan gaji ke13 sebesar Rp49,2 miliar.
Sesuai peraturan sebelumnya gaji ke 14 merupakan tunjangan hari raya bagi PNS.Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan. Sementara pembayaran gaji ke-13 besarannya satu gaji plus tunjangan PNS. Pencairannya, disesuaikan dengan tahun pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.
Kendati demikian, mantan Inspektur Inspektorat Sumenep itu belum bisa memastikan kapan bisa dicairkan karena petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum turun. “Nanti kalau audah turun akan kami kabari,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)