SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten, Madura, Jawa Timur, Abdur Rafik resmi dilepas. Sebelumnya dia ditangkap Polda Jawa Timur atas dugaan kepemilikan narkoba. “Setahu saya dilepas,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Selasa, 20 Juni 2017.
Dia diamankan pada Kamis 1 Juni 2017 saat berada di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB oleh 9 personel. Di antaranya ada yang dikenal oleh Abdur Rafik. Petugas itu berinisial T, I, dan M. Mereka datang menggunakan Suzuki Ertiga warna putih.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur tidak terbukti, Abdur Rafik diperbolehkan pulang. “Kalau dilepas, kami pastikan tidak terbukti. Kalau terbukti pasti ditahan,” jelasnya. (JUNAIDI/RAH)