SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam gagal mendapatkan Adipura karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab setempat hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Plt DLH Ali Wafa sekaligus menjadi Kepala Dispendukcapil Sampang.
Itu terjadi karena saat ini, Kepala DLH Kabupaten Sampang Singgih Bektiono tersangdung kasus korupsi pengembangan tebu di wilayah Sampang tahun 2013 lalu, saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat.
Akibatnya, DLH yang dipimpinnya menjadi telantar, bahkan urusan kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Sampang kurang maksimal. Karena itulah, Ali Wafa menjadi harapan. Akan tetapi, karena dia memangku dua jabatan penting, satu sebagai Kepala Dispendukcapil dan satunya lagi sebagai Plt DLH, maka timbul pesimistis yang cukup mengusik upaya perolehan Adipura.
Kekhawatiran itu cukup beralasan, namun langsung ditepis olehKabid Kebersihan dan Persampahan DLH Sampang, Ach. Syarifuddin. Menurutnya, kekhawatiran semacam itu tidak perlu terjadi, karena meskipun Plt, dia sering memantau.
“Ya.. tidak jugalah. Meski dijabat Plt, tapi tanggung jawabnya sama saja dengan berstatus definitif. Plt DLH sering mantau ke bawah,” tuturnya, Sabtu, 3 Juni 2017.
Menurutnya, agenda tahunan itu masih dalam tahap verifikasi. Semelumnya merupakan tahapan Peninjauan Pertama (P1) pada Mei 2017 lalu.”P1 itu langsung dilakukan oleh pihak Kementerian Lingkungan pusat. Dan sekarang masih proses verifikasi. Tapi umumnya bulan ini sudah diumumkan hasilnya,” katanya.
Menurut Syarifudin, beberapa kriteria penilaian untuk mendapatkan penghargaan Adipura saat ini diantaranya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan menggunakan Sanitary landfill, kebersihan lingkungan dari sampah di wilayah perkotaan, perkantoran, dan sekolah.
“Kita sudah persiapkan, termasuk pengelolaan TPA. Dan penilaiannya hanya di lingkup perkotaan, tidak sampai ke wilayah desa-desa. Semoga tahun ini dapat,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)