SUMENEP, koranmadura.com – Status 203 dari 210 objek berpotensi jadi cagar budaya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum jelas. Di antaranya Masjid Jami’, Masjid Laju, Asta Tinggi, Benteng di Kalimook, dan juga Kota Tua di Kalianget.
Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumenep, Sukaryo mengatakan tidak mudah suatu benda ditetapkan menjadi cagar budaya. “Dari 210 objek yang diajukan, tujuh objek diantaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati beberapa waktu lalu. Sisanya sebanyak 203 objek masih dalam proses pengkajian tim ahli,” katanya.
Menurutnya, sesuai rencana, tahun ini apabila proses pengkajian sudah selesai, akan diserahkan ke Bupati untuk ditetapkan.
Satu benda di antaranya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim ada di kawasan Museum Kraton Sumenep. Benda itu terdiri dari tujuh bangunan, di antaranya berupa Keraton, Taman Sare, Labang Mesem, dan Gedung Koneng yang kini dijadikan Kantor Disparbudpora. (JUNAIDI/RAH)