PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisin Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Di momentum lebaran Idul Fitri, peredaran upal marak terjadi, lantaran perputaran uang yang begitu cepat. Momentum itu kemudian difungsikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Ajun Komisaris Polisi Bambang Hermanto, Sabtu, 10 Juni 2017.
Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan ini, di Pamekasan masih belum ada peredaran upal. Meskipun demikian, apabila masyarakat tidak waspada, bisa saja terjadi.
Dia memberikan tips tiga D kepada masyarakat agar tidak menjadi korban upal. Tiga D itu dilihat, diraba, dan diterawang setiap menerima uang dari siapa pun. “Ini untuk mengantisipasi saja, karena upal dengan cepat beredar di tengah-tengah kita,” ungkapnya.
Bambang menegaskan pihaknya akan mengawasi peredaran upal tersebut di wilayah kerjanya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati, meskipun sampai sekarang belum kita temui,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)