SUMENEP, koranmadura.com – Dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Kota untuk wilayah daratan dan Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, untuk daerah kepulauan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Sutrisno mengungkapkan Kecamatan Kota menjadi sarang narkoba.
“Setiap kecamatan pasti ada, tapi berdasarkan ungkap kasus untuk daratan Kecamatan Kota terbanyak, kalau kepulauan ya di Arjasa,” kata Kepala Badan Narkotika Narkotika (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, Rabu, 5 Juni 2017.
Dijelaskan, data tersebut diperoleh dari hasil ungkap kasus selama dua tahun terakhir. Rata-rata dari penggina maupun pengedar untuk daratan ditangkap di Kecamatan Kota meskipun pelaku dari kecamatan lain.
Selama dua tahun BNNK telah melakukan ungkap kasus dalam operasi bersinar sebanyak enam kasus. Rinciannya, pada tahun 2017 berhasil mengungkap sebanyak lima kasus dan satu kasus pada 2016.”Dari jumlah ungkap kasus 2017 yang lanjut (ke ranah hukum) dua, tiga dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Kenapa 2016 hanya satu? Lanjut Bambang karena sesuai protap BNK fokus pada pemetaan jaringan atau penyelidikan. “Jadi pada 2016 hanya melakukan pemetaan daerah rawan saja,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)